Berderet poster tuntutan hak-hak 33 karyawan yang belum ditunaikan akibat terkena Putus Hubungan Kerja (PHK) pada hari Selasa 26 Oktober 2021.
Poster-poster dan orasi menjurus hanya satu tuntutan agar hak- hak mereka yang diamputasi segera dilunasi.
Diatas kendaraan milik perwakilan KASBI (Konggres Aluansi Serikat Buruh Indonesi) yang bercoretkan tulisan 'Diterima atau Ditolak' , Ayis Lavilianto dari Fraksi PKS selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cimahi seakan berteriak menanggapi:
"Saya akan minta Pemerintah kota Cimahi sepenuhnya membantu perjuangan teman-teman buruh. Bagi PT. Soko Lancar harus segera tunaikan hak-hak teman semua yang masih ditahan."
Nah Walikota Cimahi jadi kena getahnya atas kasus ini.
Tak hanya Ketua Komisi 4, Kania Intan selaku anggotanya juga tampil menenangkan. Nampak humanis, dielusnya seorang ibu yang sedang menangis.
Seakan mendengar kata magis pelan-pelan terhenti suara isak tangis.
"Saya berbisik menyemangati agar tetap bersabar. 'Tenang Bu, DPRD tak akan tinggal diam. Bantu kami dengan doa agar seruan Pak Ketua tadi bisa segera ditindak lanjuti Bapak Walikota. Juga kami dorong perusahaan membayarkan hak-hak karyawan yang di PHK sesuai aturan.' dan dia mengangguk pelan." Demikian jawab kader perempuan PKS ini saat di wawancara.
Begitulah jika kata yang meluncur dari nurani. Langsung menembus hati seorang yang terdzolimi perusahaan tempat ia bekerja 30 tahun lebih disana.
Akibatnya kini kesulitan demi kesulitan mendatangi. Mulai dari biaya makan sehari-hari hingga anak-anaknya tak mampu lanjut sekolah lagi.
Nah, ini potret nyata kader PKS yang bersahabat dengan masyarakat dan senantiasa siap melayani.
#Frieda Kustantina
#Juru Catat
0 komentar:
Post a Comment