Sehari bersama Fraksi PKS Cimahi

Mendengar aspirasi PKL Jalan Gandawijaya 

DPRD Kota Cimahi rabu 8 April 2015 menggelar rapat untuk meng-evaluasi kinerja Sekretaris Dewan (SekWan),  Ibu Kania Intan Puspita Aleg FPKS yang juga merupakan salah satu anggota komisi 1 menyampaikan pentingnya komitmen Sekertariat Dewan Kota Cimahi untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja (Renja) yang telah disusun dan ditetapkan oleh BanMus. Oleh karena itu sudah semestinya Sekwan Kota cimahi melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara diruang yang lain komisi 2 tengah menerima aspirasi masarakat dari pedagang kaki lima berkaitan dengan relokasi PKL Gandawijaya lama, untuk dapat dipindahkan di Pasar Atas baru. 

Pada hari yang sama, DPRD Kota cimahi menggelar rapat PANSUS 1 untuk membahas rancangan perda revisi peraturan daerah tentang Ketenaga kerjaan yang dalam hal ini FPKS menunjuk Wahyu Widiyatmoko (Sekretaris pansus) dan Kania intan (anggota). Rancangan peraturan daerah ini adalah Perda atas inisiatif DPRD.

Secara paralel dibahas, rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat oleh PANSUS 2, dalam pembahasan ini FPKS diwakili oleh Ayis lavilianto dan Eko sugianto.

Pada sore harinya FPKS Kota Cimahi melanjutkan kegiatanya dengan melakukan kordinasi rutin dengan DPD PKS kota Cimahi.  Ustad Gunadi Taufik sebagai sekretaris DPD PKS kota Cimahi melakukan beberapa evaluasi serta memberikan masukan khususnya dalam penyusunan perda perda yang tengah dibahas agar lebih aspiratif mengakomodir usulan-usulan masarakat terutama dari lembaga-lembaga pengelola zakat. Pada rapat evaluasi hari ini FPKS hadir full team dengan suasana rapat yang serius tapi santai.
Share on Google Plus

About Angi Permana

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment