![]() |
Mendengar aspirasi PKL Jalan Gandawijaya |
DPRD Kota Cimahi rabu 8 April
2015 menggelar rapat untuk meng-evaluasi kinerja Sekretaris Dewan
(SekWan), Ibu Kania Intan Puspita Aleg FPKS yang juga merupakan
salah satu anggota komisi 1 menyampaikan pentingnya komitmen Sekertariat Dewan Kota
Cimahi untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja (Renja) yang
telah disusun dan ditetapkan oleh BanMus. Oleh karena itu sudah semestinya Sekwan Kota cimahi
melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara diruang yang lain
komisi 2 tengah menerima aspirasi masarakat dari pedagang kaki lima berkaitan
dengan relokasi PKL Gandawijaya lama, untuk dapat dipindahkan di Pasar Atas baru.
Pada hari yang sama, DPRD Kota cimahi menggelar rapat PANSUS 1 untuk
membahas rancangan perda revisi peraturan daerah tentang Ketenaga
kerjaan yang dalam hal ini FPKS menunjuk Wahyu Widiyatmoko (Sekretaris pansus)
dan Kania intan (anggota). Rancangan peraturan daerah ini adalah Perda atas
inisiatif DPRD.
Secara paralel dibahas, rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat oleh PANSUS 2, dalam pembahasan ini
FPKS diwakili oleh Ayis lavilianto dan Eko sugianto.
Pada sore harinya FPKS Kota
Cimahi melanjutkan kegiatanya dengan melakukan kordinasi rutin dengan DPD PKS
kota Cimahi. Ustad Gunadi Taufik sebagai
sekretaris DPD PKS kota Cimahi melakukan beberapa evaluasi serta memberikan
masukan khususnya dalam penyusunan perda perda yang tengah dibahas agar lebih
aspiratif mengakomodir usulan-usulan masarakat terutama dari lembaga-lembaga
pengelola zakat. Pada rapat evaluasi hari ini FPKS hadir full team dengan
suasana rapat yang serius tapi santai.
0 komentar:
Post a Comment