Komitmen kerja FPKS di PANSUS 2

Ilustrasi



Hari ini Pansus 2 yang membahas revisi  Perda Tentang Pengelolaan Zakat mengundang salah satu stakeholder pengelola zakat, yaitu BAZDA dan KEMENAG Kota Cimahi.  Perda ini merupakan perda yang sangat penting dalam memberikan kerangka kerja bagi para pengelola zakat dikota Cimahi, sehingga keberadaan Perda tersebut sangat diperlukan.

Landasan adanya revisi adalah karena adanya perubahan undang undang yang mengganti BAZDA menjadi BAZNAS serta telah dikeluarkanya Peraturan BAZNAS no 2 tahun 2014 tentang LAZ. Tentunya  Diharapkan dengan penyusunan perda  ini kinerja BAZNAS dan LAZ bisa lebih baik lagi.

Akan tetapi cukup disayangkan dengar pendapat ini hanya dihadiri oleh 4 orang dari 19 anggota PANSUS II. Dari FPKS  yang diwakili oleh Ayis Lavilianto dan Eko Sugianto adalah termasuk yang hadir dan telah menujukakan komitmen kerjanya pada pembahasan pansus ini.  


Share on Google Plus

About Angi Permana

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment