Kegiatan Pelayanan masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi TA 2015

Pendidikan adalah sebuah kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan masarakat kita,tentunya dengan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas  kita berharap anak anak kita dikemudian hari dapat menjadi orang yang berguna bagi orang tua, agama da negara ini. Akan tetapi sebagian dari kita ada yang kurang beruntung  dari sisi ekonomi, sehingga mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anak anak nya, bahkan bisa jadi anak tersebut dalam kondisi rawan DO (drop Out).
Kita Bersyukur kepada Allah swt, Pemerintah Kota Cimahi dengan di support penuh oleh Anggota DPRD, khususnya FPKS, telah meng anggarkan dana APBD untuk keperluan pendidikan seperti ini. Berikut ini adalah beberapa kegitan yang ada di dinas pendidikan kota Cimahi, yang bisa jadi sangat dibutuhkan oleh masayarakat.

Kegiatan No 15 PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Program         No 18 : Pengadaan alat praktik dan peraga siswa
                        No 57: Pelatihan kompetensi tenaga pendidik
                        No 58: Pengembangan pendidikan anak usia dini

Kegiatan No 16 PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN
Program         No 63 : Penyediaan BOS Jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTS
No 75 : Penyediaan beasiswa transisi (adalah anggaran yang disediakan ketika pelajar akan melanjutkan pendidikanya ke SMA/ sederajat)
                        No 82 : Pengawasan pelakanaan APBS
                        No 91 : Bantuan operasional SMP Terbuka

Gegiatan No 17 PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH
Program         No 62 : Penyediaan Beasiswa bagi yang tidak mampu
                        No 79 : Penyediaan BOS jenjang SMA/MA dan SMK
                        No 81 : Bantuan Pendidikan Menengah Universal

Kegiatan No 18 PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL
Program         No 02 : Pemberian bantuan operasional
                        No 06 : Penyediaan sarana dan prasarana

Kegiaatan 1.18 PROGRAM KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Program         No 01 : Pembinaan organisasi kepemudaan


Hanya saja, seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi 4, Wahyu Widyatmoko yang juga Anggota Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera, bahwa agar dapat meng akses kegiatan kegiatan seperti ini diharapkan warga berkordinasi dengan sekolah dan dinas pendidikan, serta melakukannya sesuai prosedur administrasi yang diperlukan. (ref : cimahikota.go.id)
Share on Google Plus

About Angi Permana

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment