Pendidikan
adalah sebuah kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan masarakat kita,tentunya
dengan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas kita berharap anak anak kita dikemudian hari
dapat menjadi orang yang berguna bagi orang tua, agama da negara ini. Akan
tetapi sebagian dari kita ada yang kurang beruntung dari sisi ekonomi, sehingga mengalami
kesulitan untuk menyekolahkan anak anak nya, bahkan bisa jadi anak tersebut
dalam kondisi rawan DO (drop Out).
Kita
Bersyukur kepada Allah swt, Pemerintah Kota Cimahi dengan di support penuh oleh
Anggota DPRD, khususnya FPKS, telah meng anggarkan dana APBD untuk keperluan
pendidikan seperti ini. Berikut ini adalah beberapa kegitan yang ada di dinas
pendidikan kota Cimahi, yang bisa jadi sangat dibutuhkan oleh masayarakat.
Kegiatan
No 15 PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Program
No 18 : Pengadaan alat praktik dan
peraga siswa
No 57: Pelatihan
kompetensi tenaga pendidik
No 58: Pengembangan
pendidikan anak usia dini
Kegiatan
No 16 PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN
DASAR 9 TAHUN
Program No 63 : Penyediaan BOS Jenjang
SD/MI/SDLB dan SMP/MTS
No
75 : Penyediaan beasiswa transisi (adalah anggaran yang disediakan ketika
pelajar akan melanjutkan pendidikanya ke SMA/ sederajat)
No 82 : Pengawasan
pelakanaan APBS
No 91 : Bantuan
operasional SMP Terbuka
Gegiatan
No 17 PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH
Program No 62 : Penyediaan Beasiswa bagi yang tidak
mampu
No 79 : Penyediaan BOS
jenjang SMA/MA dan SMK
No 81 : Bantuan
Pendidikan Menengah Universal
Kegiatan
No 18 PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL
Program No 02 : Pemberian bantuan operasional
No 06 : Penyediaan
sarana dan prasarana
Kegiaatan
1.18 PROGRAM KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Program No 01 : Pembinaan organisasi kepemudaan
Hanya
saja, seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi 4, Wahyu Widyatmoko yang juga
Anggota Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera, bahwa agar dapat meng akses kegiatan
kegiatan seperti ini diharapkan warga berkordinasi dengan sekolah dan dinas
pendidikan, serta melakukannya sesuai prosedur administrasi yang diperlukan. (ref : cimahikota.go.id)
0 komentar:
Post a Comment