Dibanding Kretek, Batik Lebih Pantas Masuk RUU Kebudayaan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari.
Jakarta (2/10) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berpendapat batik lebih pantas masuk ke dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan sebagai salah satu kebudayaan nasional daripada kretek yang selama ini lebih banyak menuai kontroversi. Demikian disampaikan Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at (2/10).

"Dibanding kretek, batik  jelas lebih pantas masuk dalam RUU Kebudayaan yang saat ini sedang dibahas DPR," kata Kharis.

Hari batik nasional yang jatuh pada hari ini (2/10), menurut Kharis adalah momentum untuk mengangkat identitas bangsa di negeri sendiri maupun dunia internasional.

"Batik perlu terus dilindungi, dilestarikan keberadaannya, serta dipromosikan ke seluruh masyarakat Indonesia dan dunia International, " kata politisi PKS dari dapil Jateng V ini.

Dahulu, batik baru dikenal dan dikembangkan  masyarakat di pulau jawa. Kini hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki motif batik khas daerah masing-masing.

"Inilah khazanah kekayaan dan keanekaragaman budaya yang  mempercantik wajah Indonesia di mata dunia. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melestarikan batik sebagai budaya bangsa," kata Kharis.
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment