Dengan Beberapa Catatan, Fraksi PKS Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2014

Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis
Jakarta (1/9) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Iskan Qolba Lubis, menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara (APBN) pada Tahun Anggaran 2014 dengan beberapa catatan. Hal tersebut disampaikan Iskan di Ruang Sidang Badan Anggaran (Banggar), Kompleks Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8).

"Pada prinsipnya, Fraksi PKS menerima laporan tersebut dengan memberikan beberapa catatan," jelas Iskan yang mewakili pandangan Fraksi PKS DPR RI tersebut.

Beberapa catatan dari Fraksi PKS, yaitu, pertama, optimalisasi anggaran khususnya dari perpajakan belum optimal. Sehingga, hal tersebut membuat banyaknya defisit anggaran hingga mencapai Rp 226,69 Triliun atau 93,87 persen dari APBN-P Tahun Anggaran 2014, "ini yang membuat kurangnya anggaran pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,"jelas Iskan.

Kedua, masih adanya pengulangan kesalahan sebagaimana yang terjadi di pemerintahan sebelumnya. Hal itu tercermin dari opini Badan Pemeriksa Keuangan yang masih memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014, "Seharusnya kan bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tutur Politisi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Iskan menegaskan predikat WDP dari BPK tersebut bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya, lemahnya pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, "Kalau pemerintah serius mengontrol, tidak akan terjadi hal tersebut,"jelas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Namun demikian, Fraksi PKS DPR RI tetap berharap pemerintahan Jokowi ke depan lebih dinamis dan inovatif untuk mencari sumber-sumber penerimaan negara dari sektor strategis lainnya, "Karena hal itu ditujukan untuk membangun kesejahteraan rakyat,"tutup Iskan.

Sebagaimana diketahui, pandangan dari masing-masing fraksi ini, selanjutnya akan dijadikan dasar bagi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014.

Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment