Banyaknya Jamaah Haji Risti, DPR: Pemerintah Harus Sigap Berikan Pelayanan

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih
Makkah (21/9) - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih mengatakan, Pemerintah Indonesia harus sigap melayani jamaah haji berisiko tinggi (Risti). Dari pantauan yang dilakukan Fikri Faqih, petugas cukup kewalahan melayani jamaah risti yang tidak sedikit jumlahnya.

"Sebanyak 64,5% jamaah haji Indonesia adalah jamaah dengan risiko tinggi," kata Fikri Faqih saat melakukan pantauan pelayanan jamaah haji, di Makkah, Arab Saudi, Senin (21/9).

Fikri Faqih menjelaskan, jamaah dikatakan Risti jika yang bersangkutan sudah berusia 60 tahun dan atau menderita penyakit tertentu, seperti jantung, tekanan darah tinggi, dan Diabetes Mellitus (DM). Dengan demikian, lanjut legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu, mungkin saja terdapat jamaah Risti yang berusia kurang dari 60 tahun yang dikarenakan memiliki riwayat penyakit tertentu dan butuh pengawasan intensif.

"Jamaah semacam ini perlu diberikan pelayanan khusus agar yang bersangkutan tetap bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci," ujar Fikri Faqih.

Lebih lanjut Fikri Faqih mengemukakan, tidak hanya pengawasan intensif yang dibutuhkan para jamaah Risti, tetapi juga dalam memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan. Selama ini, menurut Fikri, yang menjadi persoalan adalah mendapatkan obat-obatan yang susah karena tidak masuk dalam sistem. "Ke depan, perbaikan sistem ini diperlukan agar mereka mudah untuk mengaksesnya," imbuh Fikri Faqih.

Lebih lanjut Ketua DPW PKS Jawa Tengah itu menambahkan, ketika berkunjung ke Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) di Makkah, Sabtu (19/9) lalu, dalam rangka meninjau persiapan rangkaian ibadah haji di Arofah – Muzdalifah - Mina, rangkaian tersebut merupakan yang paling menguras fisik jamaah karena harus melalui dua hari satu malam dengan istirahat yang minim.

Fikri Faqih berharap tahun 2016 mendatang pemerintah Arab Saudi menepati janjinya dalam memberikan kuota jamaah haji sebesar 210 ribu jamaah, ditambah 20 ribu sehingga jumlahnya menjadi 230 ribu jamaah sesuai keterangan yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin. Menurutnya, jika daftar tunggu jamaah masih 20-25 tahun, berarti di tahun-tahun mendatang jumlah lansia akan semakin banyak dan persentase Risti akan semakin tinggi.

"Dengan daftar tunggu yang terpangkas, persentase tersebut akan menjadi lebih kecil,” pungkas Fikri Faqih.
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment