Pembebasan Pajak Barang Mewah Dinilai sebagai Kebijakan yang Tidak Masuk Akal

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muucharam.
Jakarta (15/6) – Kebijakan Pemerintah untuk menghapus pajak beberapa jenis barang mewah dinilai sebagai hal yang tidak masuk akal. Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Ecky, kebijakan ini mencederai rasa keadilan masyararakat khususnya wong cilik yang sudah berkorban dengan menanggung beban kenaikan harga-harga akibat dicabutnya subsidi BBM. “Keputusan Pemerintah membebaskan pajak barang mewah sangat tidak masuk akal. Kebijakan ini secara ekonomi kecil benefit-nya dan social cost-nya besar,” kata Ecky.

Pekan lalu Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan Kebijakan Pemerintah untuk menghapus pajak beberapa jenis barang mewah. Pemerintah beralasan kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pembiayaan pajak dan konsumsi dalam negeri sebab selama ini mereka memilih berbelanja di luar negeri karena lebih murah dan tidak kena pajak.

Ecky menuturkan ada beberapa jenis konsumsi yang motif-nya bukanlah kebutuhan riil. Tapi motifnya lebih didorong hasrat pengakuan akan status sosial atau ingin mendapat pujian. Mereka yang punya uang akan bernafsu memburu barang mewah terlepas dari harganya. Pada kondisi ini, permintaan tidak elastis terhadap harga. Sehingga tujuan pemerintah yang ingin menggerakan konsumsi dengan membebaskan pajak barang mewah adalah kontraproduktif. “Harga berapapun akan mereka kejar itu. Malah bisa jadi mereka menghindari barang-barang yang harganya lebih murah karena tidak bergengsi,” kata Ecky.

Legislator asal Dapil Jabar III (Kab Cianjur-Kota Bogor) ini menyarankan jika Pemerintah ingin menggairahkan konsumsi, seharusnya yang pajaknya dilepas atau bahkan disubsidi adalah barang kebutuhan rumah tangga menengah kebawah. Menurut Ecky, perubahan harga sekecil apapun akan mempengaruhi jumlah konsumsi mereka. “Okelah saya setuju jika yang pajaknya dihapus adalah barang yang imbasnya bisa menggerakan produksi dalam negeri seperti televisi atau alat-alat elektronik kebutuhan rumah tangga,” kata Ecky.

Anggota Komisi XI ini menegaskan bahwa hal yang paling mendasar adalah salah satu tujuan pajak adalah distribusi kue ekonomi, yang kaya membantu yang miskin. Sehingga ada pemerataan dan tercipta keadilan sosial. “Sekarang malah sebaliknya, yang miskin subsidinya dicabut dan yang kaya pajaknya dibebaskan. Padahal salah satu janji pemerintah adalah menurunkan gini ratio (indeks ketimpangan–red). Nah sekarang bagaimana ceritanya ini?,” kata Ecky.
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment