Minggu, 28 November 2021 bertempat di kantor Dewan Pimpinan
Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) kota Cimahi Jl. Kamarung
No.6 Citeureup Cimahi diselenggarakan Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) ke 5 yang
diikuti oleh 26 peserta santriwan santriwati yang berasal dari 18 Pesantren
yang tersebar di kota Cimahi.
Kegiatan LBKK |
Acara ini terselenggara atas kerjasama Bidang Pembangunan Umat
(BPU) DPD PKS kota Cimahi dengan Fraksi PKS DPRD kota Cimahi sebagai wujud
apresiasi PKS sebagai partai dakwah terhadap pesantren dengan para santrinya yang
telah terIibat banyak dalampembanguanan khususnya dalam memajuan pendidikan di
kota Cimahi.
Pelaksanaan Lomba |
“Kegiatan ini digelar dengan tujuan agar memotivasi para santri
untuk memperdalam kajian kitab kuning dan mendorong generasi muda untuk memahami
nilai ajaran Islam dari sumber asli …” ungkap ketua BPU PKS kota Cimahi Toni
Mulyadi.
“Dari 26 orang peserta tersebut berumur 17-25 tahun dan mereka
sangat antusias mengikuti perlombaan…”imbuh Toni
Yang menjadi Juri pada perlombaan tersebut adalah Ustadz Gunadi Taufiq
dan Ustadz Husna Hisaba Kholid. Sedangkan aspek yang dinilai untuk perlombaan
tersebut adalah kelancaran membaca, kebenaran membaca sesuai kaidah Nahwu
Shorof, pemahaman dan penguasaan teks bacaan, dan etika/sopan santun.
Juri LBKK Cimahi |
Hadir pula Ketua DPD PKS Cimahi Wahyu Widiatmoko memberikan
sambutan dan memberi semangat kepada semua peserta agar tidak berhenti untuk
terus belajar kitab kuning walau tudak menjadi juara.
Ketua DPD PKS Cimahi |
Hasilnya, Ainaya Ma’rifah,
dari pesantren Misbahunnur Cipageran, menjadi juara I. Selain Hafshoh Khoirunnisa,
tampil sebagai Juara II dari Pondok Pesantren Daarus Syifa Cibabat. Juara III Seli
Mulyani dari pesantren Al Musdariyah Citeureup.
Ketiganya berhak atas
uang pembinaan sebesar 2,5 Juta , 2 juta rupiah dan 1,5 juta.
Juara 1,2, dan 3 LBKK Cimahi |
Juara 1 |
Juara 2 |
Juara 3 |
Sedangkan Juara
Harapan I Muh. Fadli dari pesantren Hidayatullah Muta'alimin, juara harapan II Lala
Fatimah Azzahra dari Al Maftuh, Juara
Harapan III adalah Minda Syaira Nur Assyifa dari pesantren Miftahul Huda, masing-masing mendapatkan uang pembinaan sebesar 500 ribu rupiah.
0 komentar:
Post a Comment