PKS Resmi Tunjuk Achmad Zulkarnain



Bisnis.com, CIMAHI - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan Achmad Zulkarnain sebagai bakal calon Walikota/Wakil Walikota Cimahi periode 2017-2022 yang akan diusung di Pilkada Cimahi yang akan datang.

Ketua DPD PKS, Dedi Lazuardi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian proses yang di atur oleh AD/ART partai. Mulai dari penjaringan di internal, pertimbangan beberapa kali survey, konsultasi dengan pengurus di level yang lebih tinggi hingga fit and proper test langsung oleh DPP.

"Ya, kami telah mengeluarkan SK penetepan secara resmi bahwa Achmad Zulkarnain akan diusung PKS di Pilkada Cimahi mendatang," katanya, kepada wartawan, Senin (15/8/2016).

Pertimbangan lain adalah, karena pria yang akrab disapa Azul ini memiliki pengalaman menjabat sebagai anggota dan pimpinan DPRD Kota Cimahi selama dua periode.

"Dalam pertimbangan kami Pak Achmad Zulkarnain mempunyai banyak pengalamannya di pemerintahan dan mengetahui permasalahan di tengah masyarakat," ucapnya.

Secara terpisah, Achmad Zulkarnain menyatakan dirinya siap mengemban amanah sebagai calon Walikota/wakil walikota Cimahi.
Sebagai kader partai, dirinya siap ditugaskan pada posisi manapun dalam pertarungan pilkada Cimahi 2017.

"Tidak ada alasan untuk tidak mematuhi keputusan partai yang mungkin sudah melakukan komunikasi dan kesepakatan politik dengan partai lain yang akan menjadi mitra koalisinya, termasuk komunikasi politik dengan petahana tentunya," ujarnya.

Meski menyatakan kesiapannya, ia mengakui bahwa penunjukkan dari partai tersebut merupakan penugasan yang terberat dalam aktivitas politiknya. Meski begitu, dirinya meminta dukungan dari masyarakat Cimahi atas penunjukan dirinya memenangkan pesta demokrasi pada Februari 2017 mendatang.

"Ini adalah kepercayaan sekaligus amanah dari pimpinan dan kader PKS. Saya akan berusaha sekuat tenaga menjalankannya," pungkasnya.

Sumber: http://bandung.bisnis.com/read/20160815/82444/559522/pks-resmi-tunjuk-achmad-zulkarnain
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment