PERUSAHAAN DAERAH JATI MANDIRI DEFISIT 8,945 M




      Perusahaan Daerah PD JATI MANDIRI Kota Cimahi sejak dibentuk pada tahun 2006 melalui PERDA No 66 Tentang 2006 hingga saat ini belum juga dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Kota Cimahi. Alih-alih memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah, malah  terus mengalami defisit rata-rata sebesar 1,38 Milyar setiap tahunya, hingga saat ini defisit anggaran Perusahaan daerah tersebut mencapat 8,9 Milyar.

      Hal ini terungkap dalam pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah PPABD Tahun Anggaran 2014 oleh DPRD Kota Cimahi, dimana Pemerintah Kota Cimahi telah Memberikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah ini sebesar 57,6 Milyar. DPRD Kota Cimahi mendorong agar Pemerintah Kota Cimahi untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Diperlukan langkah yang cepat dan tepat guna memperbaiki kinerja perusahaan daerah tersebut agar tidak merugi pada tahun-tahun berikutnya.


       FPKS Kota Cimahi mengutus Ayis Lavilianto dan Wahyu Widyatmoko dan Santoso Anto dalam kapasitas sebagai pimpinan DPRD, dalam pembahasan PP APBD ini.

(editor)
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment