DPRD Cimahi Janji Kurangi Kunjungan Luar Kota dan Rajin Temui Warga

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain bersama Ketua Fraksi PKS Wahyu Widyatmoko
CIMAHI, (PR).- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menjanjikan bahwa anggota dewan periode 2019-2024 bakal lebih sering menemui masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya. Selain itu, anggota dewan Cimahi pun bakal mengurangi kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.

Achmad mengakui, pengurangan kunker itu tak terlepas dari adanya rasionalisasi anggaran di Sekretariat DPRD. Rasionalisasi anggaran itu dilakukan sebagai imbas dari kondisi defisit di APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2019.

"Betul. Insha Allah kami akan mengurangi kunjungan kerja kami. Sebagai gantinya, kami akan banyak terjun ke masyarakat," kata Achmad di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu 25 September 2019.

Menurut dia, seluruh anggota maupun pimpinan dewan di Cimahi sudah berkomitmen untuk lebih banyak menyerap aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, dewan Cimahi bakal lebih banyak menemui masyarakat, baik di Kantor DPRD maupun di tempat tinggal warga.

"Kami punya semangat, alhamdulillah teman-teman di periode saat ini ingin banyak berinteraksi dengan masyarakat. Baik mereka (warga) yang kami hadirkan di pendopo kami, maupun anggota dewannya yang langsung ke masyarakat," tuturnya.

Terkait dengan rancangan peraturan daerah (Perda) yang belum sempat diselesaikan oleh dewan Cimahi periode sebelumnya, Achmad menyatakan bahwa penyelesaian rancangan perda itu akan dilakukan oleh dewan yang baru. Terutama untuk rancangan Perda yang sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prilegda),

"Ya nanti kami selesaikan. Kami kan punya Prolegda, mana-mana rancangan Perda yang belum diselesaikan oleh dewan di periode yang kemarin. Kalau dari segi anggaran sudah dislotkan, tinggal dilaksanakan saja," katanya.

Sepanjang 2018 lalu, DPRD Kota Cimahi periode 2015-2019 hanya menyelesaikan 20 Perda, sedangkan dua Perda lagi urung dirampungkan. Oleh karena itu, pada 2019 dewan menurunkan target pembuatan perda menjadi 20 Perda.***

Sumber: http://bit.ly/2mIVtar
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment