PKS Usung Achmad Zulkarnain di Pilkada Cimahi


CIMAHI, (PR).- Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera telah mengeluarkan surat keputusan penetepan secara resmi Achmad Zulkarnain sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, yang akan diusung pada Pilkada Cimahi 2017.

"Keputusan ini sudah melalui serangkaian proses partai termasuk uji kelayakan dan kepatutan langsung oleh DPP,” ujar Ketua Umum DPD PKS Cimahi Dedi Lazuardi, kemarin.

Dedi menambahkan, ditunjuknya Achmad Zul karena memiliki pengalaman menjabat sebagai pimpinan DPRD Kota Cimahi. “Dalam pertimbangan kami Pak Achmad Zulkarnain dengan pengalamannya di pemerintahan dan pembelaannya selama ini kepada masyarakat, InsyaAllah tepat untuk membawa Kota Cimahi menjadi lebih baik” tuturnya.

Atas penunjukkan Achmad Zul sebagai cawalkot, PKS Kota Cimahi siap mendeklarasikan koalisi partai untuk mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. PKS yang menyodorkan Achmad Zul digadang-gadang sebagai calon wakil wali kota yang bakal bersanding dengan petahana Atty Suharti.

"Alhamdulillah perkembangan koalisi yang kami jajaki dengan partai lainnya cukup menggembirakan. Jika tidak ada halangan ataupun perubahan, mudah-mudahan PKS dan rekan parpol koalisi dapat melakukan deklarasi kepada publik dalam waktu dekat sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon," ujar Ketua Bidang Pemenangan PKS Cimahi, Reza Mahdi.

Pihaknya enggan merinci koalisi partai yang telah dibangun. Menurut Reza, intinya PKS sangat terbuka dan sudah menjalin komunikasi dengan semua partai, yang paling penting dari koalisi ini adalah harus bisa membangun Kota Cimahi lebih baik dan lebih sejahtera dengan cara melanjutkan kebaikan-kebaikan yang telah ada serta melengkapi hal-hal yang masih dibutuhkan. "Nanti akan ada deklarasi bersama," ujarnya.***

sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/08/15/pks-usung-achmad-zulkarnain-di-pilkada-cimahi-377438
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment