Politisi PKS: Pasal Mengenai Kretek Tradisional Pada RUU Kebudayaan Harus Ditolak

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. H. Abdul Kharis AlMasyhari, SE. M.Si, A.kt.
Jakarta (23/9) - Anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Abdul Kharis Al-Masyhari mengatakan, seharusnya kretek tradisional tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan yang sedang dibahas DPR RI saat ini. Kretek memang tradisi di Indonesia, namun dapat mengakibatkan dampak negatif bagi generasi bangsa.

"Mari sama-sama kita kaji dan perdalam dampak atau efek jika dicantumkannya pasal ini,” kata Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menambahkan, selagi RUU Kebudayaan belum final, masyarakat harus berperan aktif dalam mengkritisi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DPR maupun pemerintah. “Masyarakat silakan memberikan masukannya atau pendapatnya kepada kami,” tambah Abdul Kharis.

Harus kita akui, lanjut Abdul Kharis, kretek merupakan salah satu tradisi di Indonesia. Campuran tembakau dan beberapa herbal lain merupakan peninggalan tradisi bangsa. Namun, jelas Abdul Kharis, harus diingat bahwa ada juga herba non medis seperti ganja yang menjadi bumbu tambahan pada kuliner dibeberapa daerah, begitu juga halnya dengan tuak.

“Kalau seperti ini akan bahaya. Nanti ganja dan tuak juga bisa minta dimasukan dalam RUU dengan alasan warisan tradisi kuliner," imbuh Abdul Kharis.

Abdul Kharis mengungkapkan, dari data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014, 18,3% pelajar Indonesia sudah memiliki kebiasaan merokok, dengan 33,9% laki-laki dan 2,5% perempuan. GYTS 2014 dilakukan pada pelajar tingkat SLTP berusia 13-15 tahun. “Bisa dibayangkan jika dalam RUU Kebudayaan ini terdapat pasal mengenai kretek yang kemudian difasilitasi perkembangannya oleh negara maka akan memungkinkan terjadinya pertambahan jumlah perokok dikalangan pelajar,” ujar Abdul Kharis.

Lebih jauh Abdul Kharis menegaskan, tradisi yang membawa dampak negatif bagi bangsa seharusnya tidak dipertahankan. DPR dan Pemerintah seharusnya mendorong dan melindungi tradisi-tradisi nasional yang memiliki dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita tidak ingin pelajar yang merupakan penerus bangsa ini dirusak akibat kebiasaan merokok,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu.
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. I'm interested in your article.
    I also have the same article that you can visit at http://indonesia.gunadarma.ac.id
    thank you

    ReplyDelete