DPR: Pemerintah Lambat Antisipasi Kebakaran Hutan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS,H. Rofi Munawar, Lc.
Jakarta (7/9) – Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar mengatakan, Pemerintah lambat dalam mengantisipasi kebakaran hutan. Padahal, beragam indikator penyebab alamiah maupun teknis telah diketahui sejak lama. Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi dalam bulan Juli hingga November 2015 akan terjadi El Nino moderat sampai kuat menghampiri Indonesia. Kondisi ini, akan memberikan efek pada tingkat intensitas dan frekuensi curah hujan yang semakin berkurang dan mundurnya periode musim penghujan 2015/ 2016 di beberapa wilayah.

“Kebakaran hutan bukanlah kejadian tunggal yang berdiri sendiri dan tidak hanya terjadi karena faktor cuaca dan alam saja, namun merupakan tindakan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan ekspansi lahan,” kata Rofi, di Kompleks Parleme, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Rofi menambahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pertemuan Tropical Landscape Summit, Senin (27/4) lalu pernah mengatakan, bencana kebakaran hutan disebabkan oleh ulah para perusahaan-perusahaan asing yang membuka lahan dengan cara membakar hutan. Menurut Rofi, aneh bila ada pelaku yang dikemukakan tapi tidak ada yang di pidana. Pelaku kebakaran hutan yang tidak dihukum pidana menjadi akar masalah kebakaran hutan terus berulang setiap tahun.

“Tidak adanya tindakan pidana bagi korporasi pelaku kebakaran hutan, padahal pemerintah telah tegas dan mengetahui bahwa beberapa pelaku kebakaran hutan adalah perusahaan asing," ungkap Rofi. Sementara, lanjut Rofi, warga hanya merupakan pelaku teknis dari perusahaan-perusahaan besar dalam menjalankan aktivitas membuka kebun dengan membakar.

Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Jawa Timur ini mendesak pemerintah agar masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan baik secara langsung ataupun tidak, harus mendapat pelayanan kesehatan maksimal dari pemerintah. Sebab, jelas Rofi, ada faktor kelalaian negara dalam terjadinya bencana kebakaran hutan. Selain itu, Pemerintah harus memperbanyak langkah preventif dalam mencegah kebakaran hutan pada musim kemarau.

"Tingkatkan patroli pengawasan hutan dan sosialisasi ke warga yang lebih massif untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam aktifitas membuka lahan," ujar Rofi.

Selain itu, Rofi juga mempersoalkan kebakaran hutan dan kabut asap yang terus berulang setiap tahun. Menurut Rofi, seharusnya permaslahan ini dapat diselesaikan melalui langkah-langkah pencegahan dan monitoring secara kontinu oleh semua pihak, termasuk komunitas ASEAN. Perjanjian ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) mengenai polusi asap lintas batas, ungkap Rofi, menyepakati perjanjian mengikat secara hukum untuk kerjasama dalam hal pencegahan dan pemantauan. Karenanya, menurut Rofi, saat ini langkah yang tepat bagi ASEAN untuk menunjukkan keseriusannya dalam penanggulangan deforestasi, kebakaran hutan, dan asap lintas batas pada khususnya.

Lebih jauh Rofi mengemukakan, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan dampak buruk kebakaran hutan seperti polusi udara, gangguan pernafasan, terganggunya aktifitas masyarakat, terhentinya laju ekonomi dan rusaknya hutan sebagai peyangga ekosistem kehidupan. "Negara ASEAN harus bersatu hadapi kebakaran hutan untuk memastikan solusi mewujudkan pembangunan kawasan yang berkelanjutan," pungkas Rofi.
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment