Opini Akuntan Publik Terhadap Laporan Keuangan Perusda Jati Mandiri

Kantor Akuntan Publik Dr.H.E.R Suhardjadinata & Rekan pada tanggal 11 April 2015 memberikan opninya terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh Perusahaan Daerah Jati Mandiri untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2014 dan 2013.

Hasil dari audit tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut adalah wajar dengan Pengecualian, dimana dinyatakan wajar dalam semua hal yang bersifat material, posisi keuangan Perusahaan Daerah Jati Mandiri, sesuai dengan standar akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

Dalam laporan tersebut, Auditor pun memberikan catatan-catatan terkait dengan kerugian perusahaan secara signifikan yaitu;
Defisit tahun 2012 sebesar 2,56 M
Defisit tahun 2011 sebesar 2,37 M
Desisit tahun 2010 sebesar 1,65 M

Eko sugianto anggota FPKS dari komisi 2 menaggapi atas laporan tersebut, bahwa seharusnya Perusahaan Daerah Jati Mandiri segera melakukan evaluasi berkaitan kinerjanya, sebagai perusahaan yang disupport APBD secara signifikan hendaknya dapat melakukan perbaikan perbaikan dikemudian hari, termasuk juga dalam hal laporan keuanganya. (angi)
Share on Google Plus

About Angi Permana

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment