Sudah hampir 1 pekan Anggota DPRD Kota Cimahi yang tergabung
dalam Panitia Khusus 1 tengah membahas Perubahan / revisi PERDA Tentang Peyelenggaraan Ketenagakerjaan Kota Cimahi. Perda ini
adalah salah satu perda usulan DPRD Kota Cimahi. Wakil
FPKS yang membahas perubahan perda ini adalah Wahyu widyatmoko dan Kania Intan.
Beberapa Draft perubahan yang tengah dibahas antara lain :
1.
Pengelolaan
Tenaga Kerja asing
2.
Pengaturan
Unjuk Rasa dan Mogok Kerja karyawan
3.
Pengaturan
kesempatan kerja bagi warga cimahi
4.
Kesejahteraan
dan perlindungan tenaga kerja, dll
Pembahasan perda tentang ketenaga kerjaan ini selain
dilakukan oleh Pemerintahan kota cimahi juga melibatkan organisasi pengusaha
dalam hal ini diwakili oleh APINDO dan organisasi organisasi dari serikat
pekerja, sehingga dengan pembahasan yang melibatkan banyak stakeholder
diharapkan menghasilkan perda yang dapat mengayomi semua kepentingan.
Mengacu Renja DPRD Kota Cimahi insya Allah Perda perubahan
Tentang Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan ini akan diparipurnakan pada tanggal
29 April Mendatang.
0 komentar:
Post a Comment