Revisi Perda Ketenaga kerjaan : Perjalanan Panjang Perjuangan Buruh di Kota Cimahi



Sudah hampir 1 pekan Anggota DPRD Kota Cimahi yang tergabung dalam Panitia Khusus 1 tengah membahas Perubahan / revisi PERDA Tentang Peyelenggaraan Ketenagakerjaan Kota Cimahi. Perda ini adalah salah satu perda usulan DPRD Kota Cimahi.   Wakil FPKS yang membahas perubahan perda ini adalah Wahyu widyatmoko dan Kania Intan.

 
 

Beberapa Draft perubahan yang tengah dibahas antara lain :

1.      Pengelolaan Tenaga Kerja asing
2.      Pengaturan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja karyawan
3.      Pengaturan kesempatan kerja bagi warga cimahi
4.      Kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, dll

Pembahasan perda tentang ketenaga kerjaan ini selain dilakukan oleh Pemerintahan kota cimahi juga melibatkan organisasi pengusaha dalam hal ini diwakili oleh APINDO dan organisasi organisasi dari serikat pekerja, sehingga dengan pembahasan yang melibatkan banyak stakeholder diharapkan menghasilkan perda yang dapat mengayomi semua kepentingan.

Mengacu Renja DPRD Kota Cimahi insya Allah Perda perubahan Tentang Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan ini akan diparipurnakan pada tanggal 29 April Mendatang.
Share on Google Plus

About Angi Permana

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment