Kota Cimahi - Sekilas

Lambang Kota Cimahi
Kota Cimahi adalah kota terkecil di Jawa Barat. Luasnya hanya 40,25 km2 yang hanya melingkupi 3 kecamatan saja. Setiap kecamatan terdiri dari 5 kelurahan.

Berkembang sebagai bagian dari Kabupaten Bandung, pada 29 Januari 1976 Cimahi ditetapkan sebagai Kota Administratif (Kotif). Karena UU nomor 22 tahun 1999 yang meniadakan status kota administratif, maka Cimahi dikembangkan menjadi kota otonom melalui UU nomor 9 tahun 2001.

Jika dibandingkan dengan kota-kota yang berbatasan dengannya, Kota Cimahi terlihat sangat kecil. Kota Bandung memiliki 30 kecamatan dan 153 kelurahan, sementara Kota Cimahi hanya 3 kecamatan dan 15 kelurahan. Di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari 16 kecamatan dan 165 kelurahan. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bandung yang terdiri dari 31 kecamatan dan 277 kelurahan.

Berikut ini daftar kecamatan yang ada di Kota Cimahi:

  1. Kecamatan Cimahi Utara; terdiri dari kelurahan Pasirkaliki, Cibabat, Citeureup, dan Cipageran.
  2. Kecamatan Cimahi Tengah; terdiri dari kelurahan Baros, Cigugur Tengah, Karang Mekar, Setiamanah, Padasuka, dan Cimahi.
  3. Kecamatan Cimahi Selatan; terdiri dari kelurahan Melong, Cibeber, Utama, Cibeureum, dan Leuwigajah.
Share on Google Plus

About Fathi Nashrullah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment